Nama : Sekar Stuti Ratridiwasa
NPM : 1A113716
Kelas : IKA24
Mata Kuliah : Ilmu
Sosial Dasar
Pelapisan
Sosial dan Kesamaan Derajat
Mungkin sebagian dari kita masih ingat tentang
pelajaran sejarah yang membahas tentang kasta atau pembagian masyarakat yang
sangat lekat dalam masyarakat agama Hindu terutama pada masyarakat Bali. Masyarakat
Hindu di Bali mengenal sistem kasta, yang mana kasta tersebut terbagi menjadi
empat bagian yaitu Kasta Brahmana, Kasta Kesatria, Kasta Weisya dan Kasta
Sudra. Dari sebuah artikel yang pernah saya baca, pembagian Kasta pada
masyarakat Bali dapat dengan mudah ditemukan yaitu dengan adanya perbedaan nama
gelar pada setiap kasta. Berbeda dengan jaman sekarang, pemberian nama
merupakan hak asasi manusia, sehingga tidak ada lagi istilah nama yang
menunjukkan suatu gelar.
Dari hal ini, kita dapat mengetahui bahwa pemberian
nama sangat berpengaruh pada jaman dahulu karena berkaitan dengan gelar. Tidak hanya
di Bali, pasti di setiap daerah ada pemberian nama gelar sesuai kasta. Hanya saja
mungkin di daerah lain tidak menggunakan kasta untuk membedakan tiap golongan. Misalnya
di Sulawesi ada nama Fam, di Sumatera ada nama marga, dan lain sebagainya.
Seiring dengan berjalannya waktu, pemberian nama
berdasarkan kasta tidak dihiraukan lagi oleh masyarakat pada umumnya. Hal ini
berdampak positif sehingga di Indonesia sudah berkurang pengaruh kastanya. Karena
pada dasarnya, kita sebagai rakyat di Indonesia memiliki hak-hak yang sama
sebagai seorang warga negara, tidak perlu ada yang dibedakan. Bila ada
pembedaan satu orang dengan orang lain berdasarkan kasta, itu akan menyebabkan
kesenjangan sosial di lingkungan masyarakat. Walaupun status sosial setiap
orang berbeda-beda tetapi kita tidak boleh memandang orang lain sebelah mata,
kita harus tetap saling menghormati dan menghargai satu sama lain, serta
menjalin hubungan yang harmonis sesama rakyat Indonesia.
0 komentar :
Posting Komentar