Jumat, 10 April 2015

Faktor Geografi dalam Upaya Mempertahankan Keutuhan NKRI

TUGAS
ILMU BUDAYA DASAR


  



Oleh :
Sekar Stuti Ratridiwasa
1A113716

Kelas 1KA25


Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Jurusan Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
2015



BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Semenjak model negara perserikatan Indonesia tahun 1950-an yang bernama Republik Indonesia Serikat (RIS) dibubarkan oleh Preside Soekarno, slogan “NKRI harga mati” selalu diteriakkan oleh segenap warga negara Indonesia. Pada zaman orde baru bahkan semboyan itu diaplikasikan melalui program pendidikan yakni mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Sehingga setiap bayi yang terlahir di tanah Indonesia secara langsung telah mengenal Pancasila dan NKRI. Pancasila adalah jiwanya sedangkan NKRI adalah raganya. Pancasila sebagai dasar negaranya, NKRI menjadi wilayah negaranya. Sehingga dikotomi ini membawa NKRI menjadi negara berdaulat di atas tanah Sabang sampai Merauke, berdaulat sebagai negara berpenduduk, berdaulat atas terbentuknya pemerintahan dan berdaulat karena telah diakui oleh negara lain.
Namun sebuah fakta, saat Timor Timur lepas dari NKRI dengan restu PBB pasca jajak pendapat tahun 1999, berkurangnya teritorial NKRI, degradasi budaya dalam segala bidang seperti menurunnya moral dan etika, pertikaian atau perbenturan budaya di antara suku – suku bangsa sepertu suku bangsa yang lebih besar mendominasi suku – suku bangsa yang lebih kecil dan lebih terbelakang menjadi masalah utama di Indonesia. Karena bukan tidak mungkin semua itu bisa memecahkan atau menggerogoti keutuhan NKRI. Banyak sekali faktor – faktor yang mempengaruhi keutuhan NKRI baik dari sisi religius, ekonomi, histori, geografi dan hankam. Sehingga mejadi keharusan bagi kita untuk mempunyai rasa cinta tanah air, rasa nasionalisme dan nilai – nilai kebangsaan yang niscaya menjadi landasan serta dasar untuk memelihara sekaligus menjaga keutuhan Kesatuan Negara Republik Indonesia.

1.2         Rumusan Masalah
a.       Apa pengertian dari NKRI?
b.      Faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi keutuhan NKRI dilihat dari sisi geografi?

1.3         Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengertian NKRI
b.      Untuk mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi keutuhan NKRI


  
BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian NKRI
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kesatuan berbentuk republik dengan sistem desentralisasi (Pasal 18 UUD 1945), dimana pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas – luasnya di luar bidang pemerintahan yang oleh undang – undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat. Pasal 18 UUD 1945 menyebutkan :
1.    Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi atas daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap – tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang – undang.
2.    Pemerintah Daerah Provinsi, daerah kabupaten dan kota mengatur dengan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
3.    Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
4.    Gubernur, Bupati dan Walikota masing – masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokrasi.
5.    Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas – luasnya kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang – undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.
6.    Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan – peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
7.    Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintah daerah diatur dalam undang – undang.

2.2     Faktor – faktor yang mempengaruhi keutuhan NKRI
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keutuhan NKRI, salah satunya dari sisi Geografi. Letak geografis Indonesia yang strategis memiliki potensi ancaman yang ke depannya akan semakin kompleks. Sementara itu, di sisi lain stabilitas keamanan nasional belum kuat. Indonesia masih mengalami masa-masa transisi dan konsolidasi (politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan) menuju negara yang demokratis. Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini makin bersifat multidimensional seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan komunikasi. Oleh karena itu, segenap bangsa Indonesia dituntut dapat mengatasi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri.
Kedaulatan dan keutuhan NKRI merupakan harga mati, sehingga upaya untuk tetap menjaga negara tetap utuh dan berdaulat menjadi sangat penting. Berikut ini adalah faktor-faktor apa saja yang memiliki peranan penting dalam menjaga keutuhan NKRI dari segi geografi :
1.    Letak Geografis
Geografis negara Indonesia terletak diantara benua Asia dan benua Australia dan diantaraa samudra Pasifik dan samudra Indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar dan pulau kecil luas wilayahnya 5.193.250 km terdiri dari 2.027.087 km daratan dan 3.166.163 km perairan dilalui oleh garis katulistiwa dengan batas astronomi sebelah Utara  ±  6° 08’  Lintang Utara, Selatan ± 11°15’ Lintang Selatan, Barat ± 94°45’ Bujur Timur, Timur ± 141°05’ Bujur timur
a.    Posisi Silang
Negara Indonesia yang berbentuk kepulauan besar terletak pada persimpangan jalan atau jalan silang antara dua benua dan samudera yang pengaruh silangnya mempunyai impact-impact ideologis, politis, sosial ekonomis, militer maupun demografis.
Ketahanan Nasional kita mendapat tantangan yang kuat terhadap arus lalu lintas silang, sehingga hanya ada dua kemungkinan yaitu survive atau tenggelam dilanda arus. Dan Ketahanan Nasional dapat dijamin apabila persyaratan Integrasi Nasional dapat dipenuhi. Untuk itulah maka mutlak diperlukan adanya Wawasan Nusantara yang dianggap mampu untuk membentuk dan memelihara Integrasi Nasional.
b.   Faktor-faktor Perbatasan
Sehubungan dengan isi dan tujuan Undang-Undang No. 4 Tahun 1960 Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1970 yang melalui "Teori Kerukunan" Letak geografis Negara Indonesia yang berbatasan dengan wilayah-wilayah negara Tetangga baik perbatasan-perbatasan yang berupa daratan, laut territorial maupun perbatasan wilayah udara, harus dimanfaatkan dan dikembangkan dalam bentuk politik bertetangga baik. Hal ini terus diusahakan untuk mendapatkan pengakuan langsung ataupun tidak langsung dari lingkungan dunia Internasional, sehingga maksud Pemerintah Indonesia dalam usahanya untuk memperjuangkan terwujudnya suatu "Keutuhan Nusantara" dapat dicapai, sehingga akan mempermudah Wawasan Nusantara untuk membentuk dan membina Integrasi Nasional dalam rangka menciptakan Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia.
2.    Demografi
Bangsa Indonesia menyebar diseluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan dikelilingi lautan dalam bentuk "Archipelago", namun sayangnya penyebarannya tidak merata, terkonsentrasi di Ibu Kota Negara, Ibu Kota Propinsi, Kabupaten dan kota-kota besar lainnya, dengan tingkat pembangunan, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan yang tidak merata, ini menjadi masalah yang serius didalam membangun sistim ketahanan Nasionalnya, melalui Pembinaan Teritorial kita berdayakan kondisi Demografi ini menjadi suatu kekuatan untuk menjadikan RAK Juang yang tangguh.
3.    Faktor Alam
a.      Kekayaan Alam
Amanat UUD 1945 pasal, bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya, belum sepenuhnya dapat diwujudkan, karena ada beberapa kendala diantaranya tidak dimanaj dengan baik dan benar sehingga, kekayaan alam masih sekedar menjadi Potensi tapi belum menjadi Potensial, bahkan ada kecenderungan kekayaan alam justeru potensial sebagai sumber persoalan yang sangat tidak kondusif untuk pembangunan ketahanan Nasional.
b.      Kondisi Alam
Kondisi Alam Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan dikelilingi lautan, daratannya sebagian terbuka dan tertutup berbukit-bukit dengan hutan lebat, cuaca mudah berubah dengan dua musim, kemarau dan penghujan, ini merupakan medan yang sangat strategis dalam sistim pertahanan, lihat saja Vietnam telah berhasil memanfaatkan kondisi alamnya untuk sistim pertahanannya sehingga tentara Amerika Serikatpun tidak berdaya dibuatnya, apa lagi Indonesia yang terkenal strategi Perang Gerilyanya, seharusnya mampu menjadikan alam ini sebagai basis pertahanan yang kokoh dalam menghadapi HTAG yang datang dari dalam maupun dari luar. 


BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
NKRI adalah negara kesatuan berbentuk republik dengan sistem desentralisasi berdasarkan otonomi daerah seluas – luasnya di luar urusan pusat. Sebagai penerus bangsa hendaknya kita lebih menjaga keutuhan NKRI dan mencintai negara kita. Adapun beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk menunjukkan hal tersebut misalnya meningkatkan kebanggaan dan rasa memiliki bangsa Indonesia dalam diri setiap warga negara, membangun saling pegertian dan penghargaan antar sesama warga yang memiliki latar belakang kepentingan yang berbeda dan ektik yang berbeda, para pemimpin negara sebaiknya menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan efisien, dan memperkuat unsur-unsur yang menjadi alat pertahanan negara, seperti TNI.


DAFTAR PUSTAKA




0 komentar :

Posting Komentar

 

Super Sekar Copyright © 2009 Cookiez is Designed by Ipietoon and Edited by Sekar Stuti Ratridiwasa for Free Blogger Template