TUGAS
ILMU
BUDAYA DASAR
Oleh
:
Sekar
Stuti Ratridiwasa
1A113716
Kelas
1KA25
Fakultas
Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Jurusan
Sistem Informasi
Universitas
Gunadarma
2015
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Semenjak model
negara perserikatan Indonesia tahun 1950-an yang bernama Republik Indonesia
Serikat (RIS) dibubarkan oleh Preside Soekarno, slogan “NKRI harga mati” selalu
diteriakkan oleh segenap warga negara Indonesia. Pada zaman orde baru bahkan
semboyan itu diaplikasikan melalui program pendidikan yakni mata pelajaran
Pendidikan Moral Pancasila / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
dan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Sehingga setiap bayi
yang terlahir di tanah Indonesia secara langsung telah mengenal Pancasila dan
NKRI. Pancasila adalah jiwanya sedangkan NKRI adalah raganya. Pancasila sebagai
dasar negaranya, NKRI menjadi wilayah negaranya. Sehingga dikotomi ini membawa
NKRI menjadi negara berdaulat di atas tanah Sabang sampai Merauke, berdaulat
sebagai negara berpenduduk, berdaulat atas terbentuknya pemerintahan dan
berdaulat karena telah diakui oleh negara lain.
Namun sebuah
fakta, saat Timor Timur lepas dari NKRI dengan restu PBB pasca jajak pendapat
tahun 1999, berkurangnya teritorial NKRI, degradasi budaya dalam segala bidang
seperti menurunnya moral dan etika, pertikaian atau perbenturan budaya di
antara suku – suku bangsa sepertu suku bangsa yang lebih besar mendominasi suku
– suku bangsa yang lebih kecil dan lebih terbelakang menjadi masalah utama di
Indonesia. Karena bukan tidak mungkin semua itu bisa memecahkan atau
menggerogoti keutuhan NKRI. Banyak sekali faktor – faktor yang mempengaruhi
keutuhan NKRI baik dari sisi religius, ekonomi, histori, geografi dan hankam. Sehingga
mejadi keharusan bagi kita untuk mempunyai rasa cinta tanah air, rasa
nasionalisme dan nilai – nilai kebangsaan yang niscaya menjadi landasan serta
dasar untuk memelihara sekaligus menjaga keutuhan Kesatuan Negara Republik
Indonesia.
1.2
Rumusan
Masalah
a. Apa
pengertian dari NKRI?
b. Faktor
– faktor apa saja yang mempengaruhi keutuhan NKRI dilihat dari sisi geografi?
1.3
Tujuan
a. Untuk
mengetahui pengertian NKRI
b. Untuk
mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi keutuhan NKRI
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian NKRI
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan
negara kesatuan berbentuk republik dengan sistem desentralisasi (Pasal 18 UUD
1945), dimana pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas – luasnya di luar
bidang pemerintahan yang oleh undang – undang ditentukan sebagai urusan
pemerintah pusat. Pasal 18 UUD 1945 menyebutkan :
1. Negara
Kesatuan Republik Indonesia bagi atas daerah provinsi dan daerah provinsi itu
dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap – tiap provinsi, kabupaten dan kota
itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang – undang.
2. Pemerintah
Daerah Provinsi, daerah kabupaten dan kota mengatur dengan mengurus sendiri
urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
3. Pemerintahan
daerah provinsi, daerah kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggotanya
dipilih melalui pemilihan umum.
4. Gubernur,
Bupati dan Walikota masing – masing sebagai kepala pemerintahan daerah
provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokrasi.
5. Pemerintah
daerah menjalankan otonomi seluas – luasnya kecuali urusan pemerintahan yang
oleh undang – undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.
6. Pemerintahan
daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan – peraturan lain untuk
melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
7. Susunan
dan tata cara penyelenggaraan pemerintah daerah diatur dalam undang – undang.
2.2
Faktor – faktor yang mempengaruhi
keutuhan NKRI
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi keutuhan NKRI, salah satunya dari sisi Geografi. Letak geografis
Indonesia yang strategis memiliki potensi ancaman yang ke depannya akan semakin
kompleks. Sementara itu, di sisi lain stabilitas keamanan nasional belum kuat. Indonesia
masih mengalami masa-masa transisi dan konsolidasi (politik, ekonomi, sosial,
budaya dan pertahanan keamanan) menuju negara yang demokratis. Bentuk ancaman
terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini makin bersifat
multidimensional seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi, informasi dan komunikasi. Oleh karena itu, segenap bangsa Indonesia
dituntut dapat mengatasi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun luar negeri.
Kedaulatan dan keutuhan NKRI
merupakan harga mati, sehingga upaya untuk tetap menjaga negara tetap utuh dan
berdaulat menjadi sangat penting. Berikut ini adalah faktor-faktor apa saja
yang memiliki peranan penting dalam menjaga keutuhan NKRI dari segi geografi :
1. Letak Geografis
Geografis
negara Indonesia terletak diantara benua Asia dan benua Australia dan diantaraa
samudra Pasifik dan samudra Indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar dan
pulau kecil luas wilayahnya 5.193.250 km terdiri dari 2.027.087 km daratan dan
3.166.163 km perairan dilalui oleh garis katulistiwa dengan batas astronomi
sebelah Utara ± 6° 08’ Lintang Utara, Selatan ± 11°15’ Lintang Selatan, Barat ±
94°45’ Bujur Timur, Timur ± 141°05’ Bujur timur
a. Posisi Silang
Negara Indonesia yang berbentuk kepulauan besar terletak pada persimpangan
jalan atau jalan silang antara dua benua dan samudera yang pengaruh silangnya
mempunyai impact-impact ideologis, politis, sosial ekonomis, militer maupun
demografis.
Ketahanan Nasional kita mendapat tantangan yang kuat terhadap arus lalu
lintas silang, sehingga hanya ada dua kemungkinan yaitu survive atau tenggelam
dilanda arus. Dan Ketahanan Nasional dapat dijamin apabila persyaratan
Integrasi Nasional dapat dipenuhi. Untuk itulah maka mutlak diperlukan adanya
Wawasan Nusantara yang dianggap mampu untuk membentuk dan memelihara Integrasi
Nasional.
b. Faktor-faktor Perbatasan
Sehubungan
dengan isi dan tujuan Undang-Undang No. 4 Tahun 1960 Peraturan Pemerintah No. 8
Tahun 1970 yang melalui "Teori Kerukunan" Letak geografis Negara
Indonesia yang berbatasan dengan wilayah-wilayah negara Tetangga baik
perbatasan-perbatasan yang berupa daratan, laut territorial maupun perbatasan
wilayah udara, harus dimanfaatkan dan dikembangkan dalam bentuk politik
bertetangga baik. Hal ini terus diusahakan untuk mendapatkan pengakuan langsung
ataupun tidak langsung dari lingkungan dunia Internasional, sehingga maksud
Pemerintah Indonesia dalam usahanya untuk memperjuangkan terwujudnya suatu "Keutuhan Nusantara" dapat dicapai, sehingga akan mempermudah
Wawasan Nusantara untuk membentuk dan membina Integrasi Nasional dalam rangka
menciptakan Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia.
2. Demografi
Bangsa
Indonesia menyebar diseluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau
dan dikelilingi lautan dalam bentuk "Archipelago", namun sayangnya
penyebarannya tidak merata, terkonsentrasi di Ibu Kota Negara, Ibu Kota
Propinsi, Kabupaten dan kota-kota besar lainnya, dengan tingkat pembangunan,
pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan yang tidak merata, ini menjadi masalah
yang serius didalam membangun sistim ketahanan Nasionalnya, melalui Pembinaan
Teritorial kita berdayakan kondisi Demografi ini menjadi suatu kekuatan untuk
menjadikan RAK Juang yang tangguh.
3. Faktor Alam
a. Kekayaan Alam
Amanat UUD 1945
pasal, bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan
untuk kesejahteraan rakyatnya, belum sepenuhnya dapat diwujudkan, karena ada
beberapa kendala diantaranya tidak dimanaj dengan baik dan benar sehingga,
kekayaan alam masih sekedar menjadi Potensi tapi belum menjadi Potensial,
bahkan ada kecenderungan kekayaan alam justeru potensial sebagai sumber
persoalan yang sangat tidak kondusif untuk pembangunan ketahanan Nasional.
b. Kondisi Alam
Kondisi Alam
Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan dikelilingi lautan, daratannya
sebagian terbuka dan tertutup berbukit-bukit dengan hutan lebat, cuaca mudah
berubah dengan dua musim, kemarau dan penghujan, ini merupakan medan yang
sangat strategis dalam sistim pertahanan, lihat saja Vietnam telah berhasil
memanfaatkan kondisi alamnya untuk sistim pertahanannya sehingga tentara
Amerika Serikatpun tidak berdaya dibuatnya, apa lagi Indonesia yang terkenal
strategi Perang Gerilyanya, seharusnya mampu menjadikan alam ini sebagai basis
pertahanan yang kokoh dalam menghadapi HTAG yang datang dari dalam maupun dari
luar.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
NKRI adalah negara kesatuan berbentuk republik
dengan sistem desentralisasi berdasarkan otonomi daerah seluas – luasnya di
luar urusan pusat. Sebagai penerus bangsa hendaknya kita lebih menjaga keutuhan
NKRI dan mencintai negara kita. Adapun beberapa hal yang dapat kita lakukan
untuk menunjukkan hal tersebut misalnya meningkatkan kebanggaan dan rasa
memiliki bangsa Indonesia dalam diri setiap warga negara, membangun saling
pegertian dan penghargaan antar sesama warga yang memiliki latar belakang
kepentingan yang berbeda dan ektik yang berbeda, para pemimpin negara sebaiknya
menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan efisien, dan memperkuat unsur-unsur
yang menjadi alat pertahanan negara, seperti TNI.
DAFTAR
PUSTAKA
0 komentar :
Posting Komentar